BANDUNG DapurBerita.com – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, 17 kepala sekolah di Jawa Barat ditugaskan kembali sebagai guru di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar karena masa periodisasinya telah berakhir sesuai Pasal 12 pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.
Kepala BKD, Jabar Yerry Yanuar menjelaskan, kegiatan ini seharusnya dilakukan bersama pelantikan kepala sekolah kemarin. “Namun karena kemarin tidak diatur dalam aturan tata cara pelantikan dari fungsional ke fungsional dalam jenjang yang sama, maka dari awal sudah direncanakan akan diserahkan sendiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Yerry Yanuar menyampaikan piagam penghargaan kepada 17 kepala sekolah tersebut, yang telah mengabdi selama 16 tahun.
Pemberian piagam dilakukan di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).
Dilansir dari disdik.jabarprov.go.id, Kadisdik Dedi Supandi, menyampaikan terima kasih atas pengabdian seluruh kepala sekolah yang hari ini menerima piagam penghargaan pengabdian serta mengimbau untuk tak berpersepsi/beranggapan bahwa keputusan yang diambil itu adalah keputusan yang disukai.
“Saya masih membutuhkan Bapak dan Ibu dengan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga Bapak dan Ibu untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman walaupun penugasannya sebagai guru,” ujarnya.
Ia mengatakan, SK penugasan kembali menjadi guru yang diserahkan oleh BKD penempatannya menjadi guru pada satuan pendidikan di lingkup Dinas Pendidikan akan ditindaklanjuti oleh surat penugasan pada sekolah yang akan ditempati. Hal tersebut akan disesuaikan dengan tempat tinggal atau keinginan mereka mau ditempatkan di sekolah mana.
Kadisdik pun berharap, selain bertugas menjadi guru, ke-17 kepala sekolah tersebut terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru. Sehingga, tak menutup kemungkinan ke-17 guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya. (Msk)