DPRD Kabupaten Bekasi Setujui KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023

BEKASI DapurBerita.com – DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023 pada paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (11/09/2023).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodrattullah, di dampingi oleh Wakil Ketua M Nuh, dan Novi Yasin. Rapat itu dihadiri 37 anggota DPRD dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ada.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang sejak awal sudah bekerja dalam pembahasan dari pengajuan sebelumnya yang dilakukan pihak Pemda Bekasi.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang sejak awal sudah bekerja bersama mulai pembahasan, hingga menyetujuinya yang sebelumnya pihak Pemda ajukan untuk jadi Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 ini,” ujar Dani Ramdan.

Baca juga :  Pemkab Bekasi Susun Strategi Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat ke-38

Langkah selanjutnya, Pemkab Bekasi menindaklanjuti hasil paripurna tersebut agar target Perubahan APBD 2023 dan APBD murni 2024 bisa berjalan tepat waktu.

Dani Ramdan mengungkapkan jika penggunaan alokasi anggaran perubahan dalam pembangunan fisik tidak terlalu banyak. Kecuali, katanya, pembangunan yang menyangkut kebencanaan akibat kekeringan maupun antisipasi banjir.

“Karena adanya tagihan yang awalnya belum muncul, ternyata dipertengahan ini cukup besar angkanya, diantara iuran BPJS, Karena kita ini dianggap UHC sangat tinggi, ini yang subsidi dari Pemerintah Provinsi di geser ke Kabupaten lain yang UHC dianggap masih rendah, sehingga beban nya jadi ke APBD daerah, tetapi, karena kita tidak mau menurunkan UHC sehingga masyarakat bisa tercover BPJS,ya sudah kita sepakati dalam angaran perubahan ini,” papar Dani Ramdan.

Baca juga :  Hepatitis Akut bukan Akibat Vaksin Covid-19

Terpisah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini dari Fraksi PKS mengatakan, Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 sudah dilaporkan oleh pihaknya, diantaranya sudah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD kurang lebih satu minggu hari kerja.

“Alasan kenapa harus ada perubahan ini, memang karena adanya devisit dari asumsi Silpa pada perencanaan awal tahun 2023, ada sekitar Rp 221 Miliar, kemudian kita perlu lakukan pergeseran dan lakukan efesiensi anggaran untuk menutup defisit tersebut,” kata Ani Rukmini. (Msk)

You May Also Like

Leave a Reply