JAKARTA DapurBerita.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Melalui Keppres tersebut, Jokowi sekaligus menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (24/11/2023).
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ujarnya.
Menurutnya, Jokowi langsung menandatangani Keppres pemberhentian Firli di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat malam setibanya kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” ujar Ari Dwipayana.
Diketahui, Nawawi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nawawi Pomolango, S.H., M.H., hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo, menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2019, mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Nawawi Pomolango lahir tanggal 28 Februari 1962, menjabat Wakil ketua Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2019.Mengawali karir di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Pada 1996, Nawawi Pomolango dimutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondado, Sulawesi Utara. Tahun 2001, Nawawi Pomolango dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makssar pada 2005.
Nawawi Pomolango lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, dalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Pada 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik Presiden dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019 – 2023. (Msk)