KABUPATEN BEKASI DapurBerita.com – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Henri Lincoln, meninjau langsung kondisi Sungai Rasmi yang telah dinormalisasi oleh Pemkab Bekasi di Perumahan Puri Nirwana Residence Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, pada Kamis (25/04/2024).
Adapun normalisasi yang telah dilakukan berada di tiga titik sungai sekaligus mulai dari Kalen Rasmi, Kali Ulu dan Kali Pisang Batu.
Usai meninjau Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, target normalisasi yang dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi di komplek perumahan. Selain untuk mengurangi dampak banjir, upaya yang dilakukan juga guna memperlancar debit air irigasi pesawahan untuk pertanian serta mengembalikan kondisi sungai seperti semula.
“Dalam kegiatan normalisasi ini terdapat sedikit kendala yakni sempat terjadi penolakan petani bahwa ada sempadan sungai yang dimanfaatkan secara tidak sah oleh masyarakat, baik oleh bangunan maupun sawah yang melebar dan meluas. Sehingga saluran irigasi semakin menyempit. Dan ini telah kami selesaikan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam melakukan kegiatan normalisasi sehingga pemilik bangunan liar (bangli) dan para petani yang memanfaatkan sempadan ini bisa menerimanya,” ujarnya.
Dani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan normalisasi di beberapa sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan. Sehingga setiap volume debit aliran sungai dapat berjalan lancar dan optimal. “Ya, kita akan terus lakukan normalisasi hingga ke hulu-hulu sampai ruas sungai lainnya agar seluruh aliran dan tata kelola air di Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi,” tambah Dani.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, terdapat 4 aliran sungai yang menuju Kali Ciherang antara lain Kalen Rasmi, Kali Ulu, Kali Pisang Batu dan Kali Cilemahabang. Dari 4 aliran tersebut, ketiga titik aliran sungai telah dilakukan normalisasi oleh Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.
Adapun periode masa pelaksanaannya yakni selama 120 hari terhitunga mulai tanggal 20 Maret hingga 17 Juli 2024. “Dari ketiga sungai yang dilakukan normalisasi panjangnya kurang lebih 13 kilometer di antaranya Kalen Rasmi 3,5 kilometer, Kali Ulu 4,8 kilometer dan Kali Pisang Batu sepanjang 4,5 kilometer,” tuturnya. (Hans)