KOTA BEKASI DapurBerita.com – Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Gani Muhamad, Wali Kota Bekasi, memimpin langsung penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu, 11 Februari 2024 pada 00.00 dini hari.
Penertiban dilakukan bersama Bawaslu, Satpol PP, Dishub, DBMSDA beserta pengawasan dari TNI beserta Polri. Personil gabungan pnertiban APK juga sudah mulai diterjunkan di setiap Kecamatan sejak Minggu (11/2) dini hari.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya bersama unsur Forkopimda Kota Bekasi lainnya dan jajaran Pemkot Bekasi mengawali pengawasan penertiban APK dengan melakukan apel pada di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan tepatnya di ruas Jl. A. Yani,” ujar Gani Muhamad.
Setelah apel, dilanjutkan dengan mengunjungi beberapa titik di wilayah Bekasi Utara, Bekasi Barat, dan Bekasi Timur, menemui dan menyaksikan langsung pelaksanaan penertiban APK yang dilakukan oleh para personil di wilayah yang tidak kenal lelah dan semangat dalam menjalankan kewajibannya.
Hal utama yang perlu diperhatikan adalah keselamatan para personil, serta harus siap siaga dan pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu jenisnya, semua harus ditertibkan. (Msk)