BEKASI EditorPublik.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi kembali membuka Pendidikan Kader Ulama (PKU) Jilid Kedua. Pada PKU pertama, fokus para mahasantri difokuskan kepada ilmu tafsir Al-Qur’an berbasis digital dan jilid kedua ini akan fokus kepada Ilmu Hadits berbasis digital. Waktu pendaftaran Pendidikan Kader Ulama jilid kedua ini akan dibuka mulai dari tanggal 5 sampai dengan 20 Juni 2024.
Direktur PKU MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud menyampaikan PKU kedua yang akan fokus kepada Ahli Hadits berbasis Teknologi Informasi ini, telah disiapkan untuk melengkapi PKU pertama yaitu Ahli Tafsir.
“Karena Al-Qur’an dan hadits itu harus selalu berendeng. Nanti yang ketiga kalau ditakdirkan masih disupport sama Pak Bupati, kita akan ke fikih dan seterusnya,” ungkapnya, di kantor MUI Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (31/05/2024).
Dia menandaskan, PKU ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk memperbanyak jumlah Ulama muda di Kabupaten Bekasi. “Makanya saya harapannya 40 jadi, sepuluh saja jadi (ulama) ini sudah dahsyat. Apalagi 40 jadi,” tuturnya.
Pelaksanaan PKU di tahun ini, sambungnya, sudah berbekal dari penyelenggaraan pertama di tahun lalu. Oleh karena itu MUI Kabupaten Bekasi akan mengambil mana pelaksanaan yang diteruskan mana yang mesti dievaluasi.
Mengenai proses pendaftaran, sebagaimana sebaran yang diinfomasikan ke Publik, terdapat beberapa syarat tertentu, seperti warga Kabupaten Bekasi, memiliki rekomendasi dari MUI Kecamatan atau ormas keagamaan maupun Pondok Pesantren. Kemudian minimal lulusan Sarjana Strata 1 atau Pondok pesantren, dengan usia minimal 22 dan maksimal 35 tahun, serta lulus tes tertulis dan wawancara.. (Hans)