KABUPATEN BEKASI DapurBerita.com – Pemerintah kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB P2) di kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, komplek Pemda Cikarang Pusat, Selasa (18/1/2022) lalu.
Upaya itu dilakukan guna meningkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada Wajib Pajak (WP).
Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Bekasi, Herman Hanafi menyampaikan bahwa dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB P2 di awal tahun ini, maka akan menjadi momentum untuk optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi.
Dirinya juga menuturkan, target PBB P2 tahun 2021 sebesar Rp 532.500.000.000 dengan realiasasi sebesar Rp 540.211.219.448 atau mencapai target 101, 45 persen. Sedangkan target PBB P2 di tahun 2022 sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 532.500.000.000.
“Jadi masih tetap, tidak ada kenaikan dan mudah-mudahan di tahun 2022 capaiannya diatas 100 persen”, ujarnya.
Herman Hanafi menjelaskan, selain cetak massal SPPT PBB P2 diawal tahun, upaya lain yang dilakukan untuk optimalisasi pendapatan adalah dengan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan PBB P2 sudah berjalan sesuai dengan rencana.
“Saya berharap, dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB P2 lebih awal akan dapat meningkatkan pelayanan penyampaian SPPT PBB P2 serta diterima oleh wajib pajak tepat waktu”, ujarnya.
Sementara itu, kepala bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Deerah(Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jenal, mengatakan PBB P2 ini merupakan sumber pendapatan yang cukup potensial sebagai sumber pandapatan daerah untuk pembiayaan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Adapun PBB P2 Kabupaten Bekasi mempunyai kontribusi PAD kurang lebih 20 persen.
“Target pendapatan sektor pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 2.065.328.229.205 dan SPPT yang dicetak tahun 2022 sebanyak 1.114.394 SPPT, ujarnya.
Ia juga menyampaikan, teknis SPPT bisa disampaikan, disalurkan langsung kepada tim pendapatan atau juga melalui Camat, Kepala Desa dan Kelurahan untuk diserahkan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.
“Jadi, Bapenda Kabupaten Bekasi berusaha melakukan cetak massal SPPT lebih awal adalah untuk menigkatkan pencapaian target dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak,” timpalnya. (Hs)