JAKARTA DapurBerita.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota DPRD Papua terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan anggota DPRD Papua dengan inisial TS tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
“Iya benar,” kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Yusri menjelaskan saat dilakukan penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi.
Saat dilakukan tes urine, hasilnya juga menyatakan yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkotika.
“Satu butir ekstasi, positif dia,” ujar Yusri.
Kendati demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan terhadap anggota DPRD Papua tersebut.
Seperti diberitakan fin.co.id, Yusri hanya mengatakan petugas meringkus yang bersangkutan pada Senin (27/9/2021) lalu dan saat ini yang bersangkutan sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (fin)