
Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Diberhentikan
JAKARTA DapurBerita.com –Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melakukan pelanggaran kode etik berat. Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi berdasarkan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi….