KABUPATEN BEKASI DapurBerita.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, Triwulan Pertama Tahun 2022 sudah mencapai 19,4 Persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Hanafi menyampaikan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi menargetkan PAD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 sebesar Rp. 2.065.328.229.205 dan sudah terealisasi hingga Rp. 399.954.458.347 dari Data dan Informasi ter update 11 April 2022.
“Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah. Dari target itu, catatan awal triwulan kedua tahun 2022, setoran pajak yang terkumpul terealisasi Rp.399.9 Miliar atau sekitar 19,4 Persen dari target yang ditetapkan,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, kepada bekasikab.go.id, Kamis (28/04/2022).
Herman sapaan akrabnya menjelaskan bawah dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dari target Rp. 915 Miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp180.8 Miliar atau sebesar 19,8 Persen. “Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya .
lanjut Herman,untuk penerimaan pajak tertinggi kedua, penerimaannya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, baru dari penerimaan pajak yang terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.
“Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532.5 Miliar sudah terealisasi sebanyak Rp. 78.5 Milliar atau sebesar 14,7 Persen, Target dari Pajak Hotel sebesar 47.5 Miliar sudah terealisasi sebanyak 8.4 Miliar atau sebesar 17,9 Persen,” ungkapnya.
“Kami akan terus berinovasi khususnya di masa pandemi ini. Tentunya kami akan bekerja keras agar sampai akhir tahun nanti apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya
Sebagai Informasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi :
- Target dari Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 915 Miliar sudah terealisasi sebanyak 180 Miliar atau sebesar 14,7 Persen.
- Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebesar Rp 532.5 Miliar sudah terealisasi sebanyak Rp. 78.5 Milliar atau sebesar 14,7 Persen.
- Target dari Sektor Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp. 341.9 Miliar sudah terealisasi sebanyak 77 Miliar atau sebesar 22,6 Persen,
- Target dari Sektor Pajak Restoran sebesar 164.4 Miliar sudah terealisasi sebesar 42Miliar atau sebesar 25,6 Persen.
- Target dari Sektor Pajak Hotel sebesar 47.5 Miliar sudah terealisasi 8.4 Miliar atau sebesar 17,9 Persen.
- Target dari Pajak Reklame sebesar 20 Miliar sudah terealisasi 3.1 Miliar atau sebesar 15,7 Persen.
- Target dari Pajak Hiburan sebesar 18.3 sudah terealisasi 3.3 Miliar atau sebesar 18.1 Persen.
- Target Pajak Parkir sebesar 16.3 Miliar sudah terealisasi 3 Miliar atau sebesar 18,8 Persen.
- Target Pajak Air Tanah sebesar 9 Miliar sudah terealisasi sebesar 3.2 Miliar atau sebesar 36,2 Persen.
- Target Pajak Sarang Burung Walet 2 Miliar terelealisasi 600 Juta atau sebesar 30 Persen capaian Triwulan I tahun 2022 baru mencapai 19,4 Persen dari target tahunan yang ditetapkan akibat terdampak pandemi Covid-19. (Hs)