Berita UtamaPolitik

Pemkab Bekasi Petakan Desa Rentan Pangan

BEKASI DapurBerita.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengoptimalkan pemanfaatan data Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai dasar penyusunan program penanganan kerawanan pangan. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan intervensi pangan dapat menjangkau desa-desa yang membutuhkan perhatian lebih.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan data FSVA memiliki peran strategis dalam menggambarkan kondisi ketahanan pangan sekaligus mengidentifikasi wilayah yang masih menghadapi kerentanan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026 di Gedung Wibawamukti, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (5/11/2026).

Menurut Ani, meskipun secara umum kondisi ketahanan pangan Kabupaten Bekasi tergolong baik, masih terdapat sejumlah desa yang masuk kategori rentan pangan. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar dapat ditangani melalui program yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia menegaskan, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pokok, tetapi juga berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, hasil pemetaan FSVA diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah kecamatan dan desa dalam menentukan langkah penanganan, bukan sekadar menjadi dokumen pendataan.

Ani juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat program ketahanan pangan. Menurutnya, keberadaan kawasan industri di Kabupaten Bekasi merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah, perusahaan diharapkan turut memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan operasional masing-masing.

Selain dukungan perusahaan, Ani mengingatkan pentingnya optimalisasi alokasi 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan. Sosialisasi mengenai pemanfaatan anggaran tersebut perlu diperkuat, terutama kepada kepala desa yang baru menjabat, agar pelaksanaannya lebih produktif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Asep Buchori, menjelaskan bahwa rakor tersebut menjadi sarana menyinkronkan hasil pemetaan FSVA dengan kebijakan penanganan kerawanan pangan di tingkat desa.

Ia menyebutkan, intervensi pemerintah nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Bentuknya dapat berupa bantuan pangan, edukasi, hingga pemberdayaan potensi lokal, termasuk pemanfaatan pekarangan rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Penanganan juga diharapkan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk kawasan pesisir yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.

Asep menambahkan, pihaknya akan memperluas kerja sama dengan dunia usaha agar pelaksanaan program tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, Dinas Ketahanan Pangan akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan. Evaluasi tidak hanya berhenti pada pendataan dan penyaluran bantuan, tetapi juga mengukur perubahan kondisi masyarakat setelah menerima intervensi.

“Kita tidak ingin hanya melakukan pendataan atau monitoring. Harus dilihat perkembangannya, mulai dari masyarakat yang membutuhkan, pemberian bantuan, sampai apakah sudah ada perbaikan kondisi atau belum,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Ketahanan Pangan juga melibatkan kelompok kerja (Pokja) PKK serta memperkuat koordinasi dengan camat dan kepala desa.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Bekasi berharap program ketahanan pangan pada 2027 dapat disusun lebih terarah, menjangkau masyarakat yang tepat, serta memberikan dampak nyata bagi desa-desa yang masih menghadapi kerawanan pangan. (Hans)